Visi & Misi

Visi

”MENJADI DUTA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TIMUR YANG PROFESIONAL DALAM MENCAPAI PELAYANAN HANDAL”.

Visi Kantor Penghubung di atas mempunyai beberapa makna sebagai berikut:

  1. Duta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur; representatif atau perwakilan dari Pemerintah Daerah di Jakarta, yang memiliki peran strategis dalam rangka pelayanan dan fasilitasi hubungan antar lembaga khususnya antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat serta dalam rangka pelayanan promosi dan informasi pembangunan daerah Kalimantan Timur di Jakarta.
  2. Profesional; sosok aparatur yang pikiran dan tindakannya didalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang dilayani, selalu dilandasi dengan akhlak dan etika prilaku yang baik, serta ketrampilannya, dengan ciri utamanya menghargai waktu, disiplin, peka dan tanggap, berpikir cermat dan bertindak cepat, serta tepat dan bertanggung jawab sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
  3. Pelayanan Handal; mendasarkan kepada prinsip-prinsip pelayanan prima, good dan clean governance, prosedur dan ketentuan yang berlaku, dengan ”pencitraan pelayanan” yang Ramah, Empati, Sigap, Kenangan (RESK)

Misi

  1. Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlak mulia, cerdas, terampil, dan berdaya saing tinggi. Ditujukan untuk mewujudkan aparatur yang ahli dibidangnya melalui peningkatan emotional dan spiritualnya, serta kemampuan intelektual dan keterampilan, serta kesehatan dan etika-moral aparatur secara optimal.
  2. Peningkatan dan Pengembangan daya saing Mess. Ditujukan bagi peningkatan kemampuan daya saing asset daerah (mess) dan peningkatan pelayanan kepada Pegawai Negeri Sipil daerah yang bertugas dinas di Jakarta, melalui kegiatan-kegiatan peningkatan pelayanan/service, kualitas SDM dan sarana prasarana mess, serta kegiatan promosi.
  3. Peningkatan pelayanan promosi dan informasi daerah. Ditujukan kepada upaya-upaya peningkatan dalam rangka memberikan pelayanan informasi daerah kepada masyarakat luas di Jakarta, dan mempromosikan potensi dan peluang investasi daerah, dengan sasaran peningkatan arus kunjungan wisatawan dan investasi ke daerah.
  4. Peningkatan fasilitasi dan koordinasi antar lembaga kepada pejabat daerah dan pejabat pusat dalam rangka Hubungan Antar Lembaga dengan baik. Ditujukan dalam rangka memberikan pelayanan dan fasilitasi hubungan antar lembaga dengan baik, khususnya antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dengan Pemerintah Pusat di Jakarta dan sebaliknya, serta lembaga departemen dan non departemen, serta semua pihak yang berkompeten, melalui koordinasi dan sinkronisasi serta silaturahim antar pihak-pihak yang terkait dengan pelayanan pejabat.